Adu Mulut dan Bentrokan Terjadi saat Eksekusi Lahan di Tapanuli Utara

Aries Fernando Manalu
Eksekusi lahan seluas 130 ribu meter oleh Pengadilan Negeri Tarutung di Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut) berlangsung ricuh.

TAPANULI UTARA, iNews.id - Eksekusi lahan seluas 130 ribu meter oleh Pengadilan Negeri Tarutung di Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut) berlangsung ricuh. Kedua belah pihak yang saling klaim kepemilikan tanah terlibat adu mulut dan terjadi bentrok.

Setelah melalui perdebatan dan percekcokan antara dua kubu, pihak pengadilan membatalkan pelaksanaan pencocokan dan sita terhadap objek tanah. Pengadilan berencana akan meneliti kembali obyek yang disengketakan tersebut.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ricuh Eksekusi Bangunan di Surabaya 

57 tahun lalu

Eksekusi Gedung di Menteng Berujung Ricuh 

57 tahun lalu

Ricuh Eksekusi Lahan di Lombok Barat

57 tahun lalu

Eksekusi Lahan di Lombok Barat Diwarnai Adu Mulut

57 tahun lalu

Viral Dua Ormas di Cianjur Terlibat Bentrok, 3 Orang Luka Parah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal