809 Kasus Narkoba Terungkap di Kota Tebing Tinggi pada 2021

Abdullah Sani Hasibuan
Mu'arif Ramadhan
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja dilakukan di Halaman Mapolres Tebing Tinggi.

TEBING TINGGI, iNews.id - Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja dilakukan di Halaman Mapolres Tebing Tinggi. Pemusnahan sabu dengan cara diblender dan daun ganja dengan cara dibakar.

Untuk tahun 2021, Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap tindak pidana sebanyak 809 kasus. Dan berhasil mengamankan 241 tersangka, di antaranya laki-laki 229 orang dan perempuan 12 orang. 

Kasus yang paling menonjol merupakan peredaran narkoba. Dengan barang bukti sabu seberat 89 gram, serta ganja sebanyak 6.759 gram. Hadir dalam pemusnahan Wali Kota Tebing Tinggi, Ketua DPRD dan Kajari.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Minta Keadilan, Ibu ABK Fandi Ramadhan Sujud di Depan Ketua Komisi III DPR

57 tahun lalu

Tangis Ibu ABK yang Dituntut Mati Kasus Sabu 2 Ton: Pak Presiden Tolong Bantu

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Anak dan Narkoba

57 tahun lalu

Momen Mary Jane Ucapkan Terima Kasih kepada Prabowo dan Rakyat Indonesia sebelum Diterbangkan ke Filipina

57 tahun lalu

Penampakan Mary Jane Tiba di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal