8 Anggota Geng Motor Depok Ditangkap, 3 di Antaranya Perempuan

DEPOK, iNews.id - Aparat Polresta Depok menetapkan delapan tersangka penjarahan toko baju di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Para tersangka itu merupakan pelaku yang terlibat langsung dalam aksi penjarahan itu.

Tiga di antara delapan tersangka merupakan perempuan. Sementara empat tersangka lainnya masih tergolong di bawah umur. Mereka merupakan gabungan dari sejumlah geng motor di Depok. Atas perbuatanya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman minimal lima tahun Penjara.

Video Editor: Khoirul Anfal

 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

HEADLINE iNEWS.ID: Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi 3 Polisi Tewas hingga Larangan Drone di Gunung Bromo

57 tahun lalu

Polisi Pelaku Penembakan Siswa SMK hingga Tewas di Semarang Belum Jadi Tersangka, Ada Apa?

57 tahun lalu

Bertambah, 45 Prajurit TNI Jalani Pemeriksaan Buntut Penyerangan Warga di Deliserdang

57 tahun lalu

3 Anggota Geng San Andreas Pelaku Pembacokan Suporter Persis Solo Dibekuk

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 16 Anggota Gangster Samgong Sidoarjo, 13 Orang Masih di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal