4 Terduga Penambang Emas Ilegal Ditangkap Polisi Solok Selatan

Jefli Oktari
Satreskrim Polres Solok Selatan (Solsel) berhasil menangkap empat orang diduga penambang emas ilegal.

SOLOK SELATAN, iNews.id - Satreskrim Polres Solok Selatan (Solsel) berhasil menangkap empat orang diduga penambang emas ilegal. Terduga pelaku diamankan beserta satu unit alat berat jenis ekskavator. Sebelumnya, Tim menempuh perjalanan dua hari untuk menuju lokasi tambang emas ilegal.

Tambang berada di Lereng Bukit Aliran Sungai Batang Ligawan Kecamatan Sangir Batang Hari. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal dalam UU Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Pelaku terancam penjara 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolri: Tindak Tegas Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Apapun Pangkatnya

57 tahun lalu

DPR Soroti Propam Tak Borgol Kabag Ops Polres Solok Selatan usai Tembak AKP Ryanto Ulil

57 tahun lalu

Evakuasi 8 Penambang Emas Terjebak di Banyumas, Petugas Akan Keringkan Sumur dengan Pompa Sedot

57 tahun lalu

Tanggapi Tragedi Tambang Emas Ilegal di Banyumas, Ganjar Sebut Itu Peringatan

57 tahun lalu

Tokoh Masyarakat Solok Selatan Tolak Ranperda RTRW karena Luas Kecamatan Berkurang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal