31 Orang Diperiksa, Polisi Dalami Kasus Pembakaran Diskotek Double O

Chanry Andrew Suripatty
Mu'arif Ramadhan
Polres Sorong Kota bersama Polda Papua Barat terus mengungkap pelaku pembakaran diskotek.

SORONG, iNews.id - Polres Sorong Kota bersama Polda Papua Barat terus mengungkap pelaku pembakaran diskotek. Pembakaran diskotek Double O menyebabkan 18 orang meninggal dunia.

Sebanyak 31 orang telah diperiksa sebagai saksi dalam kejadian tersebut. Saat ini, polisi telah mengamankan dua orang. Keduanya diduga kuat sebagai pelaku pembacokan.

Pelaku diduga menyebabkan seorang pemuda meninggal dunia. Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan di Mapolresta Sorong Kota.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Video Dugem Pria dan Wanita ala Diskotek Hebohkan Warga di Aceh

57 tahun lalu

5 Jenazah Korban Tragedi Double O Berhasil Diidentifikasi

57 tahun lalu

Missa Arwah, Umat Katolik di Sorong Doakan Korban Bentrokan Maut

57 tahun lalu

Jenazah Vokalis Band Rock Volution dan Pekerja Club Malam Teridentifikasi

57 tahun lalu

Tim DVI Polri Datangi TKP Pembakaran Diskotek di Sorong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal