3 Kasus Penyelewengan BBM Subsidi Terungkap di Sukabumi, Truk dan 14,4 Ton Solar Diamankan Polisi

Dharmawan Hadi
Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sukabumi mengungkap tiga kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

SUKABUMI, iNews.id - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sukabumi mengungkap tiga kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Barang bukti kasus pertama sebanyak 14,4 ton atau setara 14.400 liter diamankan.

Selanjutnya untuk kasus kedua, truk boks berisikan 1500 liter atau 1,5 ton solar di dalamnya diamankan. Untuk kasus pertama dan kedua, 2 tersangka inisial A dan H berhasil diamankan.

Sementara untuk kasus ketiga lima unit truk, 4,4 ton solar dan tujuh tersangka diamankan. Para tersangka terjerat pasal-pasal dalam UU Minyak dan Gas Bumi.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mulai Diterapkan, Pembelian Pertalite Wajib Gunakan Qr Code

57 tahun lalu

Pertamina Atur Distribusi Penjualan Pertalite agar Tepat Sasaran 

57 tahun lalu

Menteri BUMN Erick Thohir Buka Suara soal Beli BBM Subsidi Harus Tepat Sasaran

57 tahun lalu

Truk Modifikasi Selundupkan 1,3 Ton BBM di Maros, Modusnya Angkut Ikan Gabus

57 tahun lalu

STH Indonesia Jentera Kritik Presiden Jokowi, Sebut Demokrasi Indonesia sedang di Titik Nadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal