29 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba Ditangkap Polisi di Cirebon

Abdul Rohman
Dua bulan terakhir di tahun 2023, Satnarkoba Polresta Cirebon berhasil meringkus 29 tersangka peredaran obat-obatan keras dan narkoba.

CIREBON, iNews.id - Dua bulan terakhir di tahun 2023, Satnarkoba Polresta Cirebon berhasil meringkus 29 tersangka peredaran obat-obatan keras dan narkoba. Dari 29 tersangka, polisi mengungkap 20 kasus peredaran gelap narkoba di Kabupaten Cirebon.

Seluruh tersangka tersebut diamankan dari berbagai tempat yang terpisah. Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, 35,12 gram sabu, 49,85 gram ganja kering, dan 26.604 butir obat keras terbatas terdiri dari 5.541 butir dextro, 14.093 butir trihexyphenidyl, 6.755 butir tramadol, serta 215 hexymer.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Minta Keadilan, Ibu ABK Fandi Ramadhan Sujud di Depan Ketua Komisi III DPR

57 tahun lalu

Tangis Ibu ABK yang Dituntut Mati Kasus Sabu 2 Ton: Pak Presiden Tolong Bantu

57 tahun lalu

Terbongkar! Narkoba di Tangan Eks Kapolres Bima Kota untuk Dipakai Sendiri

57 tahun lalu

Koper Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Terungkap

57 tahun lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal