23 Kilogram Barang Bukti Sabu Senilai Rp30,8 Miliar Dimusnahkan Polres Metro Jakpus

Muhammad Refi Sandi
Polres Metro Jakarta Pusat memusnahkan 23 kilogram barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten dan Medan Sumatera Utara.

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat memusnahkan 23 kilogram barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten dan Medan Sumatera Utara. Pemusnahan satu bungkus sabu seberat kurang lebih 1 kilogram dengan kemasan teh China dilakukan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin.

Turut hadir dalam pemusnahan simbolis itu Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga perwakilan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan Puslabfor Polri. Sedangkan 22 bungkus atau 22 kilogram sabu lainnya akan dimusnahkan di RSPAD Gatot Subroto.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
3 bulan lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

Video
3 bulan lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

Video
4 bulan lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Video
4 bulan lalu

Skandal di Dalam Penjara: Ammar Zoni Edarkan Narkoba, Batal Bebas Bersyarat!

Video
7 bulan lalu

Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap terkait Penyelundupan Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal