2 PSK dan 1 Pria Hidung Belang Jalani Hukuman Cambuk di Aceh

Erdawati
Melanggar qanun jinayat atau hukum pidana islam yang berlaku di Aceh, dua PSK bersama satu pria hidung belang dihukum 100 kali cambuk di Kabupaten Aceh Barat Daya.

ACEH, iNews.id - Melanggar qanun jinayat atau hukum pidana islam yang berlaku di Aceh, dua PSK bersama satu pria hidung belang dihukum 100 kali cambuk di Kabupaten Aceh Barat Daya. Selain zina, warga yang tertangkap berjudi juga dikenakan sanksi cambuk, Aceh merupakan satu-satunya Provinsi di Indonesia yang menerapkan syariat islam.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Pencari Kerang di Simeulue Tewas Diterkam Buaya 4 Meter

57 tahun lalu

Banjir dan Longsor Landa Wilayah Sumatera, Telan 90 Korban 

57 tahun lalu

Kontroversi Razia Truk Plat Aceh, Bobby Nasution Banjir Tudingan tapi Klaim Sosialisasi

57 tahun lalu

Viral! Alarm Tanda Berbuka Puasa dan Sahur di Aceh | News Flash

57 tahun lalu

Apartemen di Bandung jadi Tempat Prostitusi, Wanita Diduga PSK Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal