2 Oknum Polisi Dipecat dengan Tidak Hormat di Sukabumi

Mu'arif Ramadhan
Budi Setiawan
Dua oknum polisi di Polres Sukabumi dipecat dengan tidak hormat (PTDH).

SUKABUMI, iNews.id - Dua oknum polisi di Polres Sukabumi dipecat dengan tidak hormat (PTDH). Kedua personel itu dipecat karena pelanggaran disiplin dan pidana.

Pemecatan dilakukan dalam upacara di halaman Mapolres Sukabumi Kota. Upacara dipimpin oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin. Kedua polisi yang dipecat Brigadir Sandi Setiawan dan Bripda Agung Laksono.

Kedua oknum itu tidak hadir saat upacara pemecatan. Hingga kini keberadaan kedua oknum polisi itu belum diketahui. Saat upacara, kedua oknum yang tidak hadir itu digantikan dengan dua foto. Foto itu langsung dicoret oleh Kapolres sebagai tanda pemecatan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cinta Terlarang, Perwira Polisi Terseret Kasus Kematian Dosen Untag 

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Kapolres Ngada Ditangkap Propam Mabes Polri, Diduga terkait Narkoba dan Pornografi

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Kapolri Tegaskan Tak Ada Intimidasi kepada Band Sukatani

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: 2 Oknum Polisi Ditangkap Mabes Polri, Diduga Peras Kepsek SMK di Nias Rp400 Juta

57 tahun lalu

MORNING NEWS: Eks Wadirreskrimsus Polda Sumut Dipecat, Diduga Penyuka Sesama Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal