135 Anak di Bojonegoro Nikah Dini, 17 di Antaranya Hamil Duluan 

Dedi Mahdi
Ifaldi Musyadat
Pengadilan Agama Bojonegoro mencatat ada 135 perkara pengajuan dispensasi kawin. (Foto: iNews.id)

BOJONEGORO, iNews.id - Pengadilan Agama Bojonegoro mencatat ada 135 perkara pengajuan dispensasi kawin. Periode tersebut selama Januari 2024 hingga April 2024 atau selama empat bulan. 

Dari jumlah itu, 17 anak di antaranya mengajukan permohonan nikah di bawah umur. Dengan alasan karena mereka sudah berbuat zina dan hamil di luar nikah. Jumlah tersebut belum termasuk data di bulan Mei yang belum direkap petugas. 

Produser: Akira AW
Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Miris! Ribuan Perempuan di Jombang Gugat Cerai Suami, Judol Salah Satu Pemicunya

57 tahun lalu

201 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami Gegara Kecanduan Judi Online

57 tahun lalu

Ribuan Istri Gugat Cerai Suami ke Pengadilan Agama Jakarta Barat Akibat Judi Online 

57 tahun lalu

Dampak Judi Online dan Pinjol, Angka Perceraian 2024 di Kota Depok Meningkat Drastis

57 tahun lalu

Miris! Suami Kecanduan Judi Online, 179 Istri di Bojonegoro Ajukan Gugatan Cerai 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal