10 Pasangan Ajukan Dispensasi Nikah Tiap Bulannya, Fenomena Pernikahan Dini Marak di Madina

Ahmad Husein Lubis
Fenomena pernikahan dini dengan mengajukan dispensasi nikah juga marak ditemukan di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

MADINA, iNews.id - Fenomena pernikahan dini dengan mengajukan dispensasi nikah juga marak ditemukan di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Data Pengadilan Agama Panyambungan setidaknya 10 pasangan di bawah umur mengajukan dispensasi nikah setiap bulannya.

Jumlah ini mengalami peningkatan dibanding masa sebelum pandemi Covid-19. Faktor pergaulan bebas hingga hamil di luar nikah serta faktor ekonomi menjadi penyebabnya.

Pasangan yang mengajukan dispensasi nikah ini rata-rata berusia di bawah 19 tahun atau berusia 14-16 tahun yang semestinya masih duduk di SMP dan SMA.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

135 Anak di Bojonegoro Nikah Dini, 17 di Antaranya Hamil Duluan 

57 tahun lalu

Sempat Gegerkan Warganet, Ini Fakta Heboh Bocah 10 Tahun Menikah di Sampang

57 tahun lalu

Gunakan Pendekatan Agama, Wapres Sebut Cara untuk Cegah Pernikahan Dini

57 tahun lalu

Indonesia Darurat Pernikahan Dini! Ratusan Anak Ajukan Dispensasi Perkawinan

57 tahun lalu

Ratusan Pelajar SMP di Pacitan Lebih Pilih Nikah Dibanding Lanjut ke SMA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal