WNA China Kendalikan Judi Online di Indonesia

Arif Julianto

JAKARTA, iNews.id - Petugas menata barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

Bareskrim Polri membongkar situs judi online slot yang dikendalikan oleh WNA asal China dengan mengamankan tiga orang tersangka serta barang bukti uang senilai Rp70 miliar dan dua unit mobil. 

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Melihat Proses Perakitan Sepeda dan Motor Listrik di Semarang

57 tahun lalu

Penampakan Ratusan WNA Terduga Pelaku Sindikat Judi Online di Jakbar

57 tahun lalu

JK Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

57 tahun lalu

Aliran Dana Judi Online Dibongkar, Polisi Sita Uang Tunai Rp59,1 Miliar

57 tahun lalu

Penampakan Beras Oplosan Disita Bareskrim Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal