Warga Vietnam Tersangka Penyelundupan 36 Satwa Dilindungi

Antara

KUBU RAYA, iNews.id - Petugas Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Kalimantan mengawal tersangka kasus penyelundupan 36 satwa dilindungi LVH (tengah) saat rilis di Kantor SPORC Kalbar di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (15/2/2023).

Tersangka yang merupakan nakhoda kapal MV Royal 06 berbendera Vietnam itu selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk diproses lebih lanjut.

ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ekspor Perdana 30 Ton Benih Jagung Bioteknologi ke Vietnam

57 tahun lalu

Penyelundupan 18 Burung Eksotis Asal Papua

57 tahun lalu

Modus Penyelundupan Ribuan Kendaraan Bermotor Ilegal Lintas Negara

57 tahun lalu

Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp1,51 Miliar

57 tahun lalu

Bungkam Filipina, Timnas Vietnam Melaju ke Final Piala AFF U-23 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal