Warga Tanzania Bawa 1 Kg Sabu di Dalam Perut Ditangkap Bea Cukai Bali

Antara

BADUNG, iNews.id - Petugas Bea Cukai dan polisi memperlihatkan barang bukti kapsul narkoba yang diselundupkan warga negara Tanzania Abdul Rahman Asman (ketiga kiri), dalam konferensi pers di Kantor Pelayanan Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali, Selasa (12/2/2019).

Petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai bersama polisi menggagalka penyelundupan narkoba oleh warga negara AS, Husein Ashadi Bahri dengan barang bukti ganja seberat 45,12 gram dan Abdul Rahman Asman asal Tanzania dengan barang bukti 1,13 kg sabu. Dari pemeriksaan x-ray dan CT scan, petugas mendapati 99 kantong plastik berisi bubuk putih di dalam perut Asman.

Plastik-plastik itu dimasukkan dengan cara ditelan pelaku. Belum diketahui apakah dia menelannya setelah tiba di bandara atau sebelum pesawat yang membawanya terbang dari Doha, Qatar.

ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bea Cukai Sita 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp8,66 Miliar

57 tahun lalu

Penyelundupan 18 Burung Eksotis Asal Papua

57 tahun lalu

Modus Penyelundupan Ribuan Kendaraan Bermotor Ilegal Lintas Negara

57 tahun lalu

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun

57 tahun lalu

Timnas Futsal Indonesia Hadapi Tanzania di Laga Pertama Futsal Four Nations Cup 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal