Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Safaruddin Diperiksa KPK

Antara

BANDA ACEH, iNews.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Safaruddin (kiri) memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Aceh, Rabu (27/10/2021). 

Tim penyidik KPK telah memanggil sejumlah pejabat Dinas Perhubungan Aceh, pimpinan dan anggota DPRA periode 2019-2024 serta mantan anggota DPRA periode 2014-2019.

Para pejabat di Provinsi Aceh dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan tiga unit Kapal Motor Penumpang (KMP) Aceh Hebat yang menghabiskan anggaran Rp175 miliar.

(ANTARA FOTO / Irwansyah Putra)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyidik KPK Geledah Rumah Wamen Silmy Karim, Dikawal Belasan Brimob Bersenjata

57 tahun lalu

KPK Pamer Barang Rampasan Koruptor untuk Dilelang

57 tahun lalu

Penampakan Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

57 tahun lalu

Kompetisi Sepak Bola di Aceh, BSN Championship 2026 Jadi Motor Pembinaan Atlet

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal