Vanessa Angel Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Prostitusi Online

Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id - Artis FTV Vanessa Angel, bergegas menuju ruang penyidik untuk memenuhi panggilan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Rabu (30/1/2019).

Vanessa Angel dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi online. Vanessa Angel dijerat pasal 27 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

(Koran Sindo/Ali Masduki)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Prostitusi Online di Aceh, Muncikari dan PSK Terancam 100 Kali Hukuman Cambuk

57 tahun lalu

Pengungkapan Kasus Prostitusi Online Melalui MiChat, Anak di Bawah Umur Terlibat

57 tahun lalu

Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy Divonis 5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Penampakan HP hingga Pakaian Dalam Artis CA yang Terlibat Prostitusi Online

57 tahun lalu

Gala Sky Raih Penghargaan Baby Seleb Kesayangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal