Tumpukan Uang Rp173 M Hasil Korupsi BBM PLN di Lobi Bareskrim Polri

Antara

JAKARTA, iNews.id - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kedua kiri) bersama Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri Brigjen Pol Djoko Purwanto (kedua kanan) menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus Tindak pidana korupsi dalam pengadaan BBM jenis High Speed Diesel (HSD) pada PT PLN Tahun Anggaran 2010 di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/6/2019).

Polri menyita hasil korupsi pengadaan bahan bakar minyak jenis High Speed Diesel (HSD) oleh tersangka Nur Pamudji, mantan Direktur Energi Primer PT. Pembangkit Listrik Negara (PLN) tahun anggaran 2010 sebesar Rp173 miliar.

(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Warga Beralih ke Pertalite

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun Penjara

57 tahun lalu

13 Pom Bensin Pertamina Beralih Jadi SPBU Signature Tanpa Jual BBM Pertalite

57 tahun lalu

Bacakan Duplik Pribadi, Terdakwa Hari Karyuliarto Tegaskan Tak Ada Aliran Dana

57 tahun lalu

Bacakan Pleidoi, Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi LNG Hari Karyuliarto Minta Bebas Murni

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal