Tumpukan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,88 Triliun

Aldhi Chandra

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) dan Menko Polkam Budi Gunawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024). 

Polri berhasil memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka serta barang bukti narkoba senilai Rp2,88 triliun dalam kurun waktu sebulan atau pada periode 4 November—3 Desember 2024.

Barang bukti narkoba tersebut terdiri dari sabu 1,19 ton, ganja 1,19 ton, obat keras 2 juta 200 butir lebih, happy five kurang lebih 1.163.210 butir, ekstasi 370.868 butir, hashish 132 kilogram, tembakau gorila 12.576 gram, kokain 251,3 gram, ketamin 194 gram.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 449 Kasus

57 tahun lalu

Operasi Saber Bersinar BNN Ungkap Ratusan Kasus Narkotika saat Lagu Siti Mawarni Viral

57 tahun lalu

Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP, 17 Tersangka Diamankan

57 tahun lalu

Tampang Ammar Zoni Dibawa dari Nusakambangan Ikut Sidang Kasus Narkoba

57 tahun lalu

Pengungkapan Kasus Ekspor Ilegal Turunan Sawit Senilai Rp28,7 Miliar ke China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal