Truk dan Angkutan Barang Dilarang Melintas saat Lebaran 2023

Antara

JAKARTA, iNews.id - Foto udara kendaraan melintas di Jalan Tol Lingkar Luar Pondok Pinang - Jagorawi, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan kembali memberlakukan larangan melintas untuk truk dan kendaraan angkutan barang pada masa angkutan lebaran 2023.

Larangan melintas tersebut dilakukan seiring dengan prediksi tingginya jumlah pemudik pada tahun ini yang mencapai 123,8 juta orang.

ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 tahun lalu

Belasan Ribu Wisatawan Padati Taman Margasatwa Ragunan

Photo
3 tahun lalu

Potret Pemudik Kelelahan hingga Tidur di Pinggir Jalan

Photo
3 tahun lalu

Kocak tapi Kasihan, Ini Tulisan Curahan Hati yang Menempel di Tas Pemudik 

Photo
3 tahun lalu

Pelarangan ASN Terima Bingkisan Lebaran Tak Pengaruhi Penjualan Parcel di Kawasan Barito Jaksel

Photo
3 tahun lalu

Tol Cipali Macet Panjang meski Diberlakukan Sistem Satu Arah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal