TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ribuan Rokok Ilegal dari Singapura

Antara

BATAM, iNews.id - Komandan Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Komando Armada (Koarmada) I Laksamana Pertama TNI Yayan Sofiyan (tengah) didampingi Komandan Lanal Batam Kolonel Laut (P) Sumantri (kiri) dan Komandan KRI Alamang-644 Letkol Laut Mohamand Fuad hasan (kanan) menunjukan barang bukti rokok saat rilis penangkapan penyelundupan rokok ilegal di Dermaga Pangkalan TNI AL (Lanal) Batam, Kepulauan Riau, Minggu (28/3/2021). 

Patroli keamanan laut TNI Angkatan Laut KRI Alamang-644 berhasil mengamankan kapal beserta delapan orang ABK yang menyelundupkan rokok ilegal sebanyak 1673 karton berbagai jenis rokok dari Jurong, Singapura. 

(ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Bea Cukai Sita 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp8,66 Miliar

2 bulan lalu

Penyelundupan 18 Burung Eksotis Asal Papua

2 bulan lalu

TNI AL Dikerahkan Bantu Basmi Ikan Sapu-Sapu

3 bulan lalu

Modus Penyelundupan Ribuan Kendaraan Bermotor Ilegal Lintas Negara

11 bulan lalu

Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp1,51 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal