TNI AL Amankan 1 Ton Vanili Ilegal Senilai Rp3 Miliar dari PNG

Antara

JAYAPURA, iNews.id - Empat WNA asal PNG bersama barang bukti vanili ilegal di kawal ketat prajurit TNI AL, Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) X Jayapura, Papua, Rabu (7/4/2021). 

Satuan Keamanan Laut (Satkamla) Lantamal X Jayapura menangkap 4 WNA asal Negara Papua New Guinea (PNG) berinisial KL (37), NY (36), PB (18), dan RM (51). 

Mereka kedapatan membawa vanili siap jual sebanyak 36 koli dengan berat satu ton dari PNG ke Indonesia, vanili tersebut di taksir seharga Rp3 miliar. 

(ANTARA FOTO/Indrayadi TH)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI AL Dikerahkan Bantu Basmi Ikan Sapu-Sapu

57 tahun lalu

Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp1,51 Miliar

57 tahun lalu

Antusiasme Ribuan Pemudik Balik ke Jakarta Naik Kapal Perang TNI AL

57 tahun lalu

Penampakan Transformasi Kapal Perang Menjadi Rumah Sakit Canggih TNI AL

57 tahun lalu

Koarmada Gagalkan Penyelundupan 84,75 Kg Kokain, Barbuk Langsung Dimusnahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal