Tidak Ditilang, Pengendara Knalpot Bising hanya Ditegur saat Operasi Zebra Jaya

Aldhi Chandra

JAKARTA, iNews.id - Kasat Lantas Polres Jakarta Timur, AKBP Edy Surasa menegur pengendara yang menggunakan knalpot bising di Lampu Merah Garuda TMII, Pinang Ranti, Jakarta Timur, Selasa (16/11/21).

Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 mulai 15 hingga 28 November 2021. Dalam operasi tersebut dipastikan tidak ada razia dan tindak tilang di jalan raya.

Polisi bakal menggunakan unit patroli bergerak untuk meningkatkan kepatuhan warga terhadap aturan lalu lintas, sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian polisi dalam Operasi Zebra Jaya 2021 antara lain penggunaan sirene atau rotator yang tidak pada tempatnya dan penggunaan knalpot bising.

Selain sosialisasi mengenai operasi zebra, aparat polisi juga terus mengingatkan untuk semua masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

(Foto: MPI/Aldhi Chandra)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Koper Berisi Emas Batangan Dibawa ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

1 bulan lalu

Saiful Mujani Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

5 bulan lalu

Pandji Pragiwaksono Diperiksa Polda Metro Jaya soal Polemik Mens Rea

7 bulan lalu

Waspada Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL

8 bulan lalu

Penampakan Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp4 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal