Terlibat Kasus Narkoba, Zul Zivilia Dituntut Penjara Seumur Hidup

Antara

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Zul Zivilia bersiap untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (9/12/2019). Penyanyi dan musisi Zul Zivilia dituntut kurungan penjara seumur hidup.

Zul Zivilia terjerat kasus narkoba setelah diamankan oleh Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya. Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 50 kg dan 54.000 butir ekstasi diamankan polisi

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 449 Kasus

57 tahun lalu

Serah Terima Narapidana Indonesia dengan Belanda

57 tahun lalu

Tampang Fariz RM Ditangkap Lagi karena Narkoba, Beban Popularitas Jadi Alasan

57 tahun lalu

BNN Musnahkan Puluhan Kilogram Barang Bukti Narkotika

57 tahun lalu

Penyelundupan 13,92 Kg Sabu dan 10.300 Butir Ekstasi di Pelabuhan Tanjung Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal