Terbukti Korupsi, Zainudin Hasan Divonis 12 Tahun Penjara

Antara

LAMPUNG, iNews.id - Terdakwa korupsi proyek Dinas PUPR Lampung Selatan Zainudin Hasan dikawal petugas saat bersiap menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (25/4/2019).

Majelis hakim memvonis Zainudin Hasan dengan hukuman dua belas tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider lima bulan kurungan karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

ANTARA FOTO/Ardiansyah

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 hari lalu

Ini Kata Para Pakar Hukum Soal Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Photo
9 hari lalu

Gus Yaqut Diperiksa KPK sebagai Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji

Photo
12 hari lalu

Ahok Jadi Saksi pada Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Photo
16 hari lalu

Penasihat Hukum Paparkan Fakta Persidangan Perkara Impor LNG

Photo
30 hari lalu

KUHAP Baru Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal