Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Razia Warung-warung di Blitar

Antara

SURABAYA, iNews.id - Petugas Bea Cukai menunjukkan rokok ilegal yang berhasil diamankan di salah satu warung milik warga saat razia di Blitar, Jawa Timur, Rabu (8/8/2018).

Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berhasil menekan peredaran rokok ilegal dari 12,4 persen menjadi sebesar 7,04 persen sejak Januari hingga pertengahan tahun 2018.

(ANTARA FOTO/Irfan Anshori)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
23 hari lalu

Potret Menkeu Purbaya Pamer Pakaian Bekas Impor Ilegal yang Disita Bea Cukai

1 bulan lalu

Bea Cukai Sita 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp8,66 Miliar

1 tahun lalu

Penampakan 683,8 Kg Narkoba Disita BNN dan Bea Cukai

2 tahun lalu

Barang Ilegal Senilai Rp5,9 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai

2 tahun lalu

Pemusnahan Barang-Barang Sitaan Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal