Tarif Tol Jakarta-Surabaya Naik, Golongan I Jadi Rp722.000

Antara

JAKARTA, iNews.id - Kendaraan melintas di Jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta di kawasan Jakarta Barat, Kamis (19/8/2021). Tarif tol Jakarta-Surabaya atau sebaliknya untuk kendaraan golongan I naik sebesar 4,41 persen, yakni dari Rp691.500 menjadi Rp722.000 terhitung mulai 19 Agustus 2021 karena adanya penyesuaian tarif di empat ruas Jalan Tol Trans Jawa.

(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Segini Tarif Jalan Tol Cibitung – Cilincing Seksi 4, Tarumajaya - Cilincing

57 tahun lalu

Segini Tarif Tol Cisumdawu 

57 tahun lalu

Daftar Tarif Tol Trans Sumatera, Naik 19 Mei 2023

57 tahun lalu

Tarif Tol Dalam Kota Naik Rp500 Mulai 26 Februari

57 tahun lalu

Tarif Tol Jakarta-Tangerang Naik Rp500

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal