Tangan Diborgol, Pegawai Kementerian ESDM Diperiksa soal Manipulasi Tukin

Antara

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) Christa Handayani Pangaribowo berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Selasa (4/7/2023). 

Bendahara Pengeluaran Kementerian ESDM tersebut menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dengan melakukan manipulasi tukin di Ditjen Minerba, Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020-2022. Kerugian negara sebesar Rp27,6 miliiar. 

ANTARA FOTO/Reno Esnir

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyidik KPK Geledah Rumah Wamen Silmy Karim, Dikawal Belasan Brimob Bersenjata

57 tahun lalu

KPK Pamer Barang Rampasan Koruptor untuk Dilelang

57 tahun lalu

Penampakan Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

57 tahun lalu

Respons Diskusi KPK, Tim Kuasa Hukum Hari Karyuliarto Tolak Narasi Kasus LNG

57 tahun lalu

JPU KPK Bacakan Replik pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan LNG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal