Tampang Mario Dandy Pakai Rompi Tahanan Kejaksaan, Ditahan di Rutan Cipinang

Antara

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kedua kiri) dan Shane Lukas (kanan) berjalan menuju mobil tahanan saat pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). 

Ditreskrimum Polda Metro Jaya melimpahkan kedua tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas berikut barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kedua tersangka selanjutnya ditahan di Rutan Cipinang

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BPA Fair 2026 Resmi Dibuka, Tonggak Baru Transparansi dan Akselerasi Pemulihan Aset

57 tahun lalu

Dua Pejabat Kejaksaan Kena OTT, Langsung Digiring ke KPK

57 tahun lalu

MA: Mario Dandy Harus Jalani Hukuman Pidana 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Momen Bahagia Tom Lembong Bebas dari Penjara

57 tahun lalu

Ratusan Pendukung Tom Lembong Berdatangan ke Rutan Cipinang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal