Tampang 24 Tersangka Kasus Judi Online yang Melibatkan Pegawai Komdigi

irfan Maulana

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memperlihatkan 24 tersangka dalam kasus judi online di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11/2024).

Tersangka diduga melakukan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Empat di antaranya masih berstatus buron.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini senilai Rp167 miliar berupa mata uang asing hingga mobil mewah.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Saiful Mujani Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

57 tahun lalu

Penampakan Ratusan WNA Terduga Pelaku Sindikat Judi Online di Jakbar

57 tahun lalu

Pandji Pragiwaksono Diperiksa Polda Metro Jaya soal Polemik Mens Rea

57 tahun lalu

Aliran Dana Judi Online Dibongkar, Polisi Sita Uang Tunai Rp59,1 Miliar

57 tahun lalu

Pulihkan Jaringan Sumatera, Komdigi Kirim 100 Genset dan 500 Ponsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal