Suasana Kantor Balai Kota DKI Jakarta, 50 Persen ASN WFH

Antara

JAKARTA, iNews.id - Karyawan Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI beraktivitas pada hari pertama masuk kerja kebijakan bekerja dari rumah di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin (21/8/2023). 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah untuk 50 persen ASN pada 21 Agustus-21 Oktober 2023. 

Kebijakan ini dilakukan terkait dengan penyelenggaraan KTT ASEAN 2023 serta untuk menurunkan tingkat pencemaran udara di DKI Jakarta. 

ANTARA FOTO/Reno Esnir

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta Beri Pelayanan Sterilisasi hingga USG

1 bulan lalu

Ribuan Pengunjung Memadati Pembukaan Jakarta Fair 2026

1 bulan lalu

Waisak bersama Majelis Buddhayana Indonesia Jakarta Tebarkan Semangat Cinta dan Perdamaian

2 bulan lalu

Lubang Besar di Jalan Raya Lenteng Agung, Akses Jakarta-Depok Macet Parah

2 bulan lalu

Ribuan Guru Madrasah Tuntut Diangkat Jadi ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal