Suasana Kantor Balai Kota DKI Jakarta, 50 Persen ASN WFH

Antara

JAKARTA, iNews.id - Karyawan Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI beraktivitas pada hari pertama masuk kerja kebijakan bekerja dari rumah di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin (21/8/2023). 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah untuk 50 persen ASN pada 21 Agustus-21 Oktober 2023. 

Kebijakan ini dilakukan terkait dengan penyelenggaraan KTT ASEAN 2023 serta untuk menurunkan tingkat pencemaran udara di DKI Jakarta. 

ANTARA FOTO/Reno Esnir

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lubang Besar di Jalan Raya Lenteng Agung, Akses Jakarta-Depok Macet Parah

57 tahun lalu

Ribuan Guru Madrasah Tuntut Diangkat Jadi ASN

57 tahun lalu

Festival Jakarta Great Sale 2026 Targetkan Transaksi Rp16 Triliun

57 tahun lalu

Antusiasme Warga Ikuti Latihan Pertolongan Pertama saat Kondisi Darurat

57 tahun lalu

3,8 Kilometer Trotoar Jalan HR Rasuna Said Direvitalisasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal