Suami Istri, Bupati Kutai Timur dan Ketua DPRD Kutai Timur Kena OTT KPK

Antara

JAKARTA, iNews.id Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (tengah) didampingi Deput Penindakan Karyoto (kiri) dan Juru Bicara Ali Fikri (kanan) menunjukkan tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kutai Timur di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020).

Dalam OTT itu KPK menahan tujuh tersangka yakni Bupati Kutai Timur Ismunandar, Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria, Kadis PU Kutim Aswandini, Kepala Bapenda Kutim Musyaffa, Kepala BPKAD Kutim Suriansyah, serta pihak swasta Aditya Maharani dan Deky Aryanto dengan barang bukti uang tunai Rp170 juta, buku tabungan dengan saldo Rp4,8 miliar, dan sertifikat deposito Rp1,2 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengerjaan infrastruktur di lngkungan Pemkab Kutai Timur tahun 2019-2020.

Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria merupakan pasangan suami istri telah ditetapkan tersangka dugaan korupsi.

(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
16 jam lalu

Ini Kata Para Pakar Hukum Soal Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Photo
8 hari lalu

Gus Yaqut Diperiksa KPK sebagai Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji

Photo
10 hari lalu

Ahok Jadi Saksi pada Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Photo
15 hari lalu

Penasihat Hukum Paparkan Fakta Persidangan Perkara Impor LNG

Photo
17 hari lalu

Penampakan Barbuk Uang Hasil OTT Bupati Pati dan Wali Kota Madiun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal