Sofyan Basir Jalani Sidang Dakwaan Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1

Antara

JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama PLN nonaktif Sofyan Basir menjalani sidang dakwaan kasus suap proyek PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).

Sofyan Basir didakwa membantu memfasilitasi Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham untuk menemui dan menerima suap dari Johanes Budisutrisno Kotjo.

Bantuan yang diberikan mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) itu berkaitan dengan proyek PLTU Riau-1.

(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
10 bulan lalu

Kejagung Sita Kendaraan Mewah Hasil Kasus Dugaan Suap PN Jakarta Pusat

Photo
11 bulan lalu

PLN Gandeng PPLI Wujudkan Indonesia Bebas Limbah PCBs 2028

Photo
1 tahun lalu

3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Ditetapkan sebagai Tersangka

Photo
1 tahun lalu

Proteksi 6.000 Pelari dari Berbagai Risiko

Photo
1 tahun lalu

Mantan Wakil Menteri Pertahanan Rusia Disidang karena Kasus Suap Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal