Sidang Perdana, Taufik Kurniawan Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar

Antara

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan (kiri) menjalani sidang perdana kasus dugaan suap dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (20/3/2019).

Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan suap dalam penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen pada 2016 dan Kabupaten Purbalingga pada 2017 senilai total Rp4,8 miliar.

(ANTARA FOTO/Aji Styawan)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
10 bulan lalu

Kejagung Sita Kendaraan Mewah Hasil Kasus Dugaan Suap PN Jakarta Pusat

Photo
1 tahun lalu

3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Ditetapkan sebagai Tersangka

Photo
1 tahun lalu

Mantan Wakil Menteri Pertahanan Rusia Disidang karena Kasus Suap Besar

Photo
2 tahun lalu

Sekretaris MA Nonaktif Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara

Photo
2 tahun lalu

Tampang AKBP Bambang Kayun Acungkan Jempol usai Divonis 6 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal