Senyum Buronan Kasus Korupsi Jembatan Gantung Bengkulu Ditangkap Kejaksaan

Antara

BENGKULU, iNews.id - Petugas menggiring terpidana kasus korupsi pembangunan jembatan gantung muara I dan II Bengkulu Defrizal (tengah) menuju ruang pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Kota Bengkulu, Bengkulu, Rabu (18/10/2023). 

Kejari Bengkulu menangkap Defrizal di Sumatera Barat setelah melarikan diri dan berstatus buronan sejak divonis 6,5 tahun penjara pada tahun 2017.

Dia divonis bersalah atas kasus tindak pidana korupsi pembangunan jembatan gantung muara I dan II Bengkulu tahun 2007-2009 yang merugikan Negara hingga Rp7,5 miliar. 

ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
5 hari lalu

Sidang Lanjutan Perkara Pengadaan LNG Datangkan Saksi Ahli

Photo
20 hari lalu

Sidang Perkara Pengadaan LNG Hadirkan Saksi Fakta dan Ahli dari Pihak Terdakwa

Photo
23 hari lalu

Sidang Lanjutan Perkara Pengadaan LNG Hadirkan 2 Saksi Ahli

Photo
31 hari lalu

Kesaksian Nicke Widyawati pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi LNG

Photo
1 bulan lalu

Ahok Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi LNG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal