Satpol PP Aceh Tutup Tempat Usaha Kuliner Menunggak Pajak Daerah

Antara

BANDA ACEH, iNews.id - Anggota Satpol PP menempelkan stiker penutupan sementara tempat usaha kuliner yang menunggak pajak daerah di Banda Aceh, Aceh, Selasa (29/8/2023).

Pemerintah daerah setempat menutup sementara tempat usaha itu untuk penyelesaian tunggakan pajak daerah.

ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
8 jam lalu

Mencicipi Kuliner Lokal di Teras Nusantara Cibubur

2 bulan lalu

Kompetisi Sepak Bola di Aceh, BSN Championship 2026 Jadi Motor Pembinaan Atlet

2 bulan lalu

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum Pajak

3 bulan lalu

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, Pemerintah Ubah Skema PKB dan BBNKB

3 bulan lalu

Transformasi Digital Jadi Kunci Ketahanan Bisnis Kuliner Legendaris BLTS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal