Sajikan Tari Striptis, Mami dan Manajer Karaoke di Blitar Ditangkap Polisi

Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id - Dua tersangka penyedia pemandu lagu dan tarian striptis, yakni Mami Ratna Ayu Kinanti dan manajer sebuah karaoke Juwito Qoirul Anwar, ditunjukkan saat ungkap kasus tindak asusila di Polda Jawa Timur, Selasa (4/12/2018).

Unit III Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim, melakukan penggerebekan Karaoke Maxi Brilian Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar yang menyediakan pemandu lagu yang bisa striptis dan bisa juga melayani hubungan seks di dalam room karaoke tersebut.

Dalam penggerebekan tersebut, Polda Jatim mengamankan 25 orang. Mereka terdiri dari manajer, mami, 19 pemandu lagu dan pelayan karaoke. Dari hasil penyidikan, akhirnya Polda Jatim menetapkan dua tersangka, mami dan manajer karaoke.

(Koran Sindo/Ali Masduki)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Praktik Prostitusi Berkedok Tempat Karaoke di Objek Wisata Gunung Kemukus

57 tahun lalu

Kebakaran, Tempat Karaoke di Kota Madiun Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Penampakan dari Udara Dahsyatnya Ledakan di Blitar yang Tewaskan 1 Keluarga

57 tahun lalu

Gubernur Khofifah Datangi Rumah Korban Gempa Blitar

57 tahun lalu

Dampak Gempa Blitar, Ratusan Bangunan Rumah Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal