JAKARTA, iNews.id - Alat berat memusnahkan hasil operasi minuman keras (miras) beralkohol tahun 2026 di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026). Pemusnahan dilakukan terhadap ribuan botol minuman beralkohol hasil penindakan yang digelar di wilayah DKI Jakarta.
Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta memusnahkan sebanyak 10.200 botol minuman beralkohol dari berbagai merek. Ribuan botol tersebut merupakan barang hasil operasi penertiban selama tahun 2026.
Minuman beralkohol yang dimusnahkan berasal dari hasil operasi di lima wilayah kota administrasi Jakarta. Kegiatan pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan peraturan daerah terkait peredaran minuman beralkohol.