Ratusan Burung Cucak Hijau Diselundupkan Lewat Kapal Kargo

Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id - Petugas menggelar barang bukti ratusan ekor burung Cucak Hijau tanpa dokumen hasil ungkap kasus penyelundupan, beserta para tersangka di Mako Ditpolair Polda Jatim, Selasa (31/12/2019).

Ratusan burung dilindungi tersebut dikirim dari Pelabuhan Klepis Kabupaten Malinau kalimantan Utara menuju Surabaya dengan kapal KM. DJO NO 03.

Untuk menghidari kecurigaan dari petugas, pelaku membawa satwa jenis burung cucak hijau itu dengan cara menaruh dalam paket box kardus dan box kayu bersamaan dengan pengiriman barang cargo lainnya.

(Koran Sindo/Ali Masduki)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
4 hari lalu

Penyelundupan 18 Burung Eksotis Asal Papua

Photo
17 hari lalu

Modus Penyelundupan Ribuan Kendaraan Bermotor Ilegal Lintas Negara

Photo
9 bulan lalu

Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp1,51 Miliar

Photo
1 tahun lalu

Pria Ini Pakai Rambut Palsu Berisi 19 Kapsul Kokain

Photo
1 tahun lalu

Tanam Ribuan Mangrove dan Lepas Puluhan Burung di Taman Wisata Alam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal