Pungli PKL, Polisi Ciduk Kasi Trantib Satpol PP Krembangan

Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id - Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ronny Suseno menunjukkan tersangka kasus pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL), M Hanafi, beserta barang bukti saat rilis di kawasan Perak Barat Surabaya, Jawa Timur, Jumat (23/2/2018).

M Hanafi merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil yang sebelumnya menjabat Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya. Tersangka melakukan pungli sejak menjabat Kasi Trantib Satpol PP dengan nilai beragam, antara Rp75 ribu hingga Rp100 ribu tiap PKL. Atas tindakannya, Walikota Surabaya Tri Rismaharini langsung melayangkan surat pemecatan pada mantan Lurah Bubutan itu.

(Koran Sindo / Ali Masduki)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 tahun lalu

Guru Adukan Pungli hingga Mundur dari ASN Kini Foto Bareng Bupati Pangandaran

Photo
3 tahun lalu

Lapak PKL Liar Sepanjang 2 Km di Jalan Irigasi Tangerang Dibongkar

Photo
3 tahun lalu

Penertiban PKL Kawasan Tugu Proklamasi

Photo
4 tahun lalu

Kota Tua Akan Steril PKL, Pedagang Dipindah ke Jembatan Kota Intan

Photo
4 tahun lalu

Puluhan PKL Unjuk Rasa karena Dilarang Berjualan di Atas Trotoar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal