PTUN Jakarta Perintahkan Gubernur Anies Lanjutkan Pengerukan Kali Mampang

Faisal Rahman

JAKARTA, iNews.id - Warga melihat proses pengerukan Kali Mampang sedalam 2-2,5 meter di Pondok Jaya, Jakarta Selatan Sabtu (19/2/2022). PTUN Jakarta memerintahkan Gubernur DKI Anies Baswedan untuk melakukan pengerukan Kali Mampang sesuai putusan dari gugatan warga yang terdampak banjir di wilayah itu pada Februari 2021.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh warga ke PTUN Jakarta pada 24 Agustus 2021 dengan nomor perkara 205/G/TF/2021/PTUN.JKT.

Sebelumnya, pada tahun 2017 lalu pihak Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pengerukan. Namun pengerukan dihentikan lantaran alat berat yang digunakan hanyut.

(Foto: MPI/Faisal Rahman)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
15 hari lalu

Momen Pengendara Motor Masuk Jalan Tol untuk Hindari Banjir Cengkareng

Photo
15 hari lalu

Air Kali Lebih Tinggi dari Permukiman Warga, Pondok Karya Terendam Banjir

Photo
26 hari lalu

Banjir Rendam Jalan Mangga Dua Jakarta, Aktivitas Warga Sempat Lumpuh

Photo
2 bulan lalu

KADIN Jakarta Timur Salurkan 10 Ton Bantuan untuk Korban Banjir di Sumatera

Photo
2 bulan lalu

Korban Bencana Padang Dapat Bantuan Kebutuhan Pokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal