Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen

Raka Dwi Novianto

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada tahun 2025 dalam jumpa pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Presiden Prabowo mengatakan bahwa kenaikan tarif PPN 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah.

Diketahui, penetapan kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Sesuai kesepakatan Pemerintah dengan DPR, kenaikan tarif dilakukan secara bertahap, dari 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022 dan kemudian dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Sementara itu, barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, tetap diberikan fasilitas pembebasan PPN atau PPN dengan tarif 0%.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Disambut Antusias Para Siswa saat Tinjau MBG di SMPN 111 Jakbar

57 tahun lalu

Momen Presiden Prabowo Minum Kopi saat Pidato di DPR

57 tahun lalu

Momen Presiden Prabowo Lempar Baju yang Dipakai untuk Buruh

57 tahun lalu

Pameran Foto Haluan Merah Putih Tampilkan Program Prioritas Presiden Prabowo

57 tahun lalu

Momen Presiden Prabowo Temui Korban Bencana di Tapanuli Tengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal