Presiden Jokowi Berikan NIB kepada 2.500 Pelaku Usaha Mikro

Antara

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo meminta pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) menunjukkan Nomor Induk Berusaha (NIB) perseorangan saat penyerahan di Jakarta, Rabu (13/7/2022). 

Presiden Jokowi memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 2.500 pelaku UMK dari Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya.

(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Formasi 8 Pesawat Tempur TNI AU Kawal Jokowi Pulang ke Solo

57 tahun lalu

Presiden Jokowi Sepanjang Jalan Membuka Kaca Mobil Menyapa Warga

57 tahun lalu

Antusiasme Warga Melihat Jokowi Menuju Lokasi Pelantikan Presiden

57 tahun lalu

Lambaian Tangan dan Senyum Presiden Jokowi Tinggalkan Istana Kepresidenan

57 tahun lalu

Presiden Jokowi Resmikan Bendungan ke-47 Selama Dirinya Menjabat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal