PPKM Mikro DKI Jakarta Diperpanjang hingga 28 Juni

Antara

JAKARTA, iNews.id - Petugas kebersihan melintas di depan mural tentang pandemi COVID-19 di Kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (15/9/2021). 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (PPKM Mikro) selama dua pekan atau hingga 28 Juni 2021. Upaya tersebut dilakukan karena penyebaran COVID-19 di Jakarta dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra.

(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ribuan Pengunjung Memadati Pembukaan Jakarta Fair 2026

57 tahun lalu

Waisak bersama Majelis Buddhayana Indonesia Jakarta Tebarkan Semangat Cinta dan Perdamaian

57 tahun lalu

Lubang Besar di Jalan Raya Lenteng Agung, Akses Jakarta-Depok Macet Parah

57 tahun lalu

Festival Jakarta Great Sale 2026 Targetkan Transaksi Rp16 Triliun

57 tahun lalu

Antusiasme Warga Ikuti Latihan Pertolongan Pertama saat Kondisi Darurat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal