PPKM Level 3 Jawa-Bali Diperpanjang hingga 3 Januari 2022

Antara

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (14/12/2021). Pemerintah kembali melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3 di Jawa-Bali.

Kebijakan itu diperpanjang selama tiga minggu, yakni 14 Desember 2021-3 Januari 2022.

(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jumlah Kunjungan Konsumen ke Pusat Perbelanjaan Meningkat 90 Persen

57 tahun lalu

Presiden Jokowi Blusukan ke Pasar Tanah Abang Pasca Pencabutan PPKM

57 tahun lalu

Kebijakan PPKM Dicabut, Masyarakat Diimbau Tetap Pakai Masker

57 tahun lalu

Presiden Jokowi Umumkan Kebijakan PPKM Dicabut

57 tahun lalu

Status PPKM Level 1 di Seluruh Indonesia Diperpanjang hingga 3 Oktober 2022

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal