Polrestabes Surabaya Gerebek Pabrik Makanan Ringan Tanpa Izin Edar

Antara

SURABAYA, iNews.id - Petugas memeriksa produk dan mesin pengolahan makanan ringan di salah satu perusahaan, di Jalan Zamhuri, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (10/9/2019).

Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek pabrik makanan ringan tidak memiliki izin edar produk dan diduga juga mengelola limbah B3 tidak memiliki izin.

Polisi menyita sejumlah barang bukti ratusan bungkus makanan ringan dan menyegel pabrik tersebut.

(Koran Sindo/Ali Masduki)

Editor : Yudistiro Pranoto
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal