Polresta Denpasar Sita 30 Kilogram Ganja Jaringan Sumatera-Bali

Antara

DENPASAR, iNews.id - Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus narkoba saat rilis di Polresta Denpasar, Bali, Jumat (5/3/2021). 

Sat Resnarkoba Polresta Denpasar berhasil menangkap tiga orang tersangka dengan total barang bukti 30 kilogram ganja, 246 gram sabu dan 488 gram hasish dari dua kasus narkoba yang salah satunya merupakan jaringan Sumatera-Bali.

(ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
12 bulan lalu

Tampang Fariz RM Ditangkap Lagi karena Narkoba, Beban Popularitas Jadi Alasan

Photo
3 tahun lalu

BNN Musnahkan Barang Bukti 1,1 Ton Narkotika

Photo
3 tahun lalu

WN Australia Buronan Interpol Italia Terlibat Jual Beli 160 Kg Ganja Ditangkap di Bali

Photo
4 tahun lalu

Judi Online Beroperasi di Penginapan Kawasan Kuta, Pelanggan 14.000 Orang

Photo
4 tahun lalu

32,7 Kg Ganja Dibakar di Halaman Polres Metro Bekasi Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal