Polisi Gerebek Rumah Produksi Ekstasi di Tangerang

Antara

TANGERANG, iNews.id- Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro (kedua kiri) beserta jajarannya menunjukkan barang bukti dan tersangka saat penggerebekan rumah terduga pembuat narkoba di Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (16/3/2021). 

Polresta Tangerang menangkap dua tersangka serta menyegel satu rumah yang diduga menjadi tempat produksi narkoba jenis ekstasi dengan barang bukti 1.800 butir ekstasi dan mengamankan dua tersangka.

(ANTARA FOTO/Humas Polresta Tangerang)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Peredaran 18 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Transnasional Diungkap Polda Jateng

57 tahun lalu

2 Pegawai Maskapai Swasta Terlibat Peredaran 24 Kg Sabu dan 1.841 Pil Ekstasi

57 tahun lalu

Polda Metro Jaya Gerebek Rumah Berisi 165 Kg Sabu di Desa Ujong Drien Aceh Barat

57 tahun lalu

Ibu-Ibu Gerebek Sarang Narkoba di Jambi Takut Intimidasi dari Pelaku yang Masih Bebas

57 tahun lalu

TNI Gerebek Gudang 15.000 Botol Miras Kadar 5-20 Persen di Indramayu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal