Polda Sulteng Tangkap 123 Penjarah saat Bencana Gempa di Palu

Antara

PALU, iNews.id - Sejumlah pelaku penjarahan yang ditangkap polisi ditunjukkan kepada wartawan di Mapolda Sulawesi Tengah di Palu, Rabu (17/10/2018).

Polda Sulawesi Tengah menangkap sedikitnya 123 orang yang diduga melakukan penjarahan sejak terjadi bencana gempa bumi dan tsunami 28 September 2018 lalu, mulai dari penjarah kendaraan bermotor hingga bahan bangunan.

(ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Indonesia Kirim Tim SAR Bantu Pencarian Korban Gempa Bumi Myanmar

57 tahun lalu

Belajar Mitigasi Bencana Gempa Bumi

57 tahun lalu

Penampakan Kerusakan Usai Gempa Jepang Berkekuatan Magnitudo 7,1

57 tahun lalu

Gempa 6,5 M Guncang Garut, Plafon Gedung Pramuka Kabupaten Tasikmalaya Ambruk 

57 tahun lalu

Anak-Anak SD Berlindung di Bawah Meja Ketika Gempa Bumi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal