Polda Metro Jaya Musnahkan 801 Kg Ganja Hasil Tangkapan dari Oktober 2020

Antara

JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran (kanan) didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (kedua kanan) memasukkan barang bukti narkoba dalam insenerator saat ungkap kasus narkotika, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran memusnahkan hasil pengungkapan narkotika dalam kurun waktu Oktober 2020 hingga Januari 2021 berupa 801 kilogram ganja, 217,44 kilogram sabu, 18.000 butir ekstasi, dan 1,37 kilogram tembakau gorila dan mengamankan 24 tersangka.

(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 449 Kasus

57 tahun lalu

Saiful Mujani Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

57 tahun lalu

Pandji Pragiwaksono Diperiksa Polda Metro Jaya soal Polemik Mens Rea

57 tahun lalu

Waspada Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL

57 tahun lalu

Serah Terima Narapidana Indonesia dengan Belanda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal